Pejambon-bjn.desa.id – Peraturan Desa Pejambon tentang APBDes telah di sahkan oleh BPD bersama Pemdes, 8 Januari 2024.
Sebagai bentuk transparansi desa pejambon dalam pengelolaan keuangan seluruh pendapatan dan belanja desa yang di tuangkan ke Perdes nomor 6 tahun 2023 tentang APBDes bisa di lihat pada webdesa pejambon pada menu transparansi anggaran.
Semua bisa di lihat dengan mudah bagaimana besaran anggaran pendapatan Rp. 2.369.799.900. dan bagaimana belanja pada masing masing pos Siskuedes.
Untuk tahun ini perencanaan pembangunan yang tertuang dalam APBDes ada 16 item pembangunan, yang meliputi pembangunan sarana prasarana kantor, pemuda dan olahrga sarpras pertanian, rehab jalan lingkungan dan penataan penghijauan dan taman Desa.
Mudah mudahan dengan disahkan perdes Apbdes ini bisa membawa manfaat dan sejahtera bagi warga pejambon. Aamin (*/suf)