Pejambon-bjn.desa.id – Guna mempraktikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pemerintah desa pejambon lakukan pembahasan penangan Conflic OF Interest (COI) pada masyarakat melalui penyebaran pemberitaan melalui website resmi dan media sosial
Kegiatan yg berbentuk sosialisasi ini di lakukan guna menyamakan pemahaman tentang pencegahan COI bareng antara pemdes dan masyarakat.
Kepala Desa Pejambon Abd.Rokhman menegaskan bahwa penanganan COI ini harus menjadi budaya dalam mencegah tindak pidana Korupsi, serta dengan diseminasi ini menjadi pedoman setiap pengambilan keputusan agar bijak dan objektif tanpa ada tekanan dari manapun.
Dalam diseminasi dipaparkan edukasi konflik kepentingan dengan detail, jelas dan lugas, bagaimana adanya praktik praktik COI dan bagaimana cara mencegah serta melaporkan, sehingga masyarakat memahami adanya konflik kepentingan yang terjadi agar tidak terjadi penyalagunaan wewenang di tengah tengah pemerintahan dan masyarakat Desa Pejambon.
Setelah cukup jelas seluruh materi di sampaikan, kegiatan di tutup dengan ikrar bersama antara masyarakat dan jajaran pemerinhan Desa.
Turut hadir dalam sosialisasi BPD, Pemdes, jajaran Forpimcam, beserta tokoh masyarakat dan tokoh Agama. (*/suf)




