Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan Direktur Jendaral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam negeri membuka layanan pengaduan/pertanyakaan terkait dokumen Kependudukan seperti
KK ( Kartu Keluarga )
KTP-el atau
KIA ( Kartu Indentitas Anak )
Masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan atau meminta informasi terkait dokumen kependudukan melalaui 3 tiga Nomor WA, yaitu :
081 315 252 920
081 315 252 921
081 315 252 912
Silahkan layangkan aduan dan pertanyaan dengan format sbb :
Nama :
NIK :
Kabupaten/kota :
Isi pengaduan / pertanyaakan :
Selain melalui 3 tiga Nomor WA diatas masyarakat juga bisa mengakses informasi melalui website milik Kemendagri yaitu www.kemendagri.go.id
Disamping melalaui WA dan website kemendagri masyarakat Kabupaten Bojonegoro juga bisa meminta informasi dan layanan melalui Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalaui Nomor 081 330 716 743 ( SUHONO, SH, CN, MM. ) dan nomor telp ( 0353 ) 881256 atau bisa menghubungi email dispendukcapilbjn@gmail.com
Semoga layanan informasi dan pengaduan ini dapat bermanfaat serta dapat digunakan oleh masyarakat secara bijak dan bertanggungjawab.
Untuk pembuatan surat keterangan pindah provinsi Jawa timur ke Jawa barat cukup lama menunggu pukul 09.30 – 14.00 (4.5 jam) padahal pada pukul 12 saya harus sudah dlm perjalanan ke Karawang. Mengapa demikian???!