Pejambon-bjn.desa.id – Sejumlah 21 orang menerima bantuan BLT DD tahun 2023.
Penentuan nama di tentukan berdasarkan Musyawarah Desa 27 Januari 2023 yang merujuk pada Peraruran Menteri Desa. ( permendes ) yang menganjurkan 10 persen dari nilai Dana Desa harus di bantukan kepada fakir miskin, janda, Lansia yang belum menerima bantuan lainya.
Ujar Sekretaris Desa Alvin Mujahid selaku pimpinan Musyawarah ” jumlah Besaran 10 persen dari Dana Desa yang di alokasikan untuk bantuan BLT DD sebesar Rp.75.600.000 yang di berikan kepada 21 orang @ 300.000 tiap bulan selama satu tahun.
Turut hadir dalam musyawarah Desa tokoh Masyarakat, Ketua RT, RW, BPD, Perangkat Desa. yang secara selectif menentukan nama nama dengan berbagai pertimbangan.
Semoga barokah dan manfaat bantuan tersebut. Ujar Iswanto Kasi Pelayanan Desa Pejambon. (*/Suf)