Pejambon-bjn.desa.id 29/09 Rencana Kerja Pemerintah Desa atau yang biasa di sebut RKP Desa untuk tahun 2019 telah selesai di susun oleh Tim Penyusun bersama Badan Permusyawaran Desa dan Pemerintah Desa pada kamis 27/09/2018 bertempat di Balai Desa.
RKP ini merupakan penjabaran tahunan dari RPJMDesa yang harus disahkan menjadi Peraturan Desa.
Kata Kepala Desa Pejambon saat memberi pengarahan pada acara Musyawarah Desa Penyusunan RKP ” mari kita perhatikan secara sungguh sungguh isi RKP ini utamanya program yang bisa mensejahterakan warga dan pro Kemiskanan itu yang harus kita prioritaskan untuk tahun 2019 “.
” selain itu daftar Matrik RKP 2019 hendaknya cepat di unggah melalui media sebagai bentuk transparansi kinerja Pemerintah Desa Pejambon “. pungkasnya
Selanjutnya Sekretaris Desa Pejambon Alvin Mujahid saat akhir Musyawarah mengatakan ” Alhamdulillah RKP Desa Pejambon telah tersusun sesuai siklus dan mudah mudahan nanti hasilnya bisa di implementasikan pada tahun 2019 sebagai bentuk akuntabilitas “.
(*/webdes)
Pewarta : tirto