Pejambon-bjn.desa.id – Banyak inovasi yang dilakukan oleh kantor BPJS kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan prosentase peserta jaminan kesehatan JKN – KIS salah satunya dengan program DROPBOX yang diharapkan mampu mendongkrak peserta.
Adapun Doup Box adalah program kantor BPJS Kabupaten Bojonegoro untuk menjemput peserta yang berminat menjadi peserta jaminan kesehatan tidak perlu datang jauh jauh ke kantor Bojonegoro namun masyarakat cukup datang di kecamatan dan memasukan berkas persyaratan ke Kotak yang telah di sediakan di kantor kecamatan seluruh kabupaten Bojonegoro dan nanti petugas yang kan jemput persyaratanya di kecamatan.
“Program Drop Box ini adalah bentuk inovasi dari kantor BPJS yang di mulai bulan juni dalam rangka layanan prima dan mempermudah calon peserta jaminan kesehatan” kata Feri ( RO) kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bojonegoro yang datang di kantor kecamatan sumberrejo.
Masih kata feri bahwa iuran BPJS sifatnya wajib dan harus dibayar setip bulan secara terus menerus selama menjadi peserta BPJS, jika satu kali tidak dibayar maka anda akan di nonaktifkan dan jika anda ingin mengaktifkan kembali anda terkena denda dan sesuai peraturan presiden nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan, iuran BPJS kesehatan resmi mengalami kenaikan iuran mulai kelas 1 kelas 2 dan kelas 3.
Harapan salah satu perangkat Desa Pejambon Ngadenan ( kasun jambon ) Mudah mudahan program inovasi Dop Box yang sekarang di sediakan di kantor kecamatan akan diteruskan ke tingkat Desa dengan begitu masyarakat tingkat desa akan lebih di permudah karena adanya Kotak yang tersedia di Desa.