Pejambon-bjn.desa.id.Pemerintah Desa Pejambon Kecamatan Sumberrrejo Kab.Bojonegoro Rehab lapangan Sepak bola pada Agustus tahun 2021
Kegiatan tersebut sesuai RKP Desa yang merujuk pada Perdes no 9 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mrnengah Desa, RPJMDes dengan skala prioritas peningkatan Ekonomi sosial dan Sarana Olah Raga yaitu perbaikan lapangan olah raga sepakbola, ujar kepala Desa Pejambon Abd. Rokhman saat MUSDES RKP Desa.
Hal tersebut di pertegas oleh Sekretaris Desa Alvin Mujahid , pembangunan tersebut tidak menyimpang dari Regulasi Pernendes no 13 tahun 2020 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 di samping Penanganan Covid 19 juga salah satunya pembangunan sarana Olahrga.
Anggaran perbaikan lapangan sepakbola sebesar 150 juta bersumber dari Dana Desa.ujar Ngadenan selaku Tim prlsksana kegiatan seksligus kepala Dusun Jambon dan pekerjaan di perkiran selesai 60 hari tahap ini pada tahun 2021.
Sebagai bentuk transparan dalam pengelolaan angggaran sekaligus Master Plan daru perbaikan Lapangan Bola masyarakat bisa melihat di RPJMDes Desa Pejambon pada website resmi Desa Pejambon pungkas Ngadenan.