Pejambon-bjn.desa.id Pemerintah Desa Pejambon kec.Sumberrejo kab.Bojonegoro membuka lowongan perangkat Desa dengan lowongan Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan dan pelaporan.
Pendaftaran yang dibuka tanggal 21 Agustus Rencana ditutup tangal 8 September sesuai tahapan yang di tentukan oleh Pemerintah Kabupaten.
Pengisian Perangkat ini dilakukan serentak diseluruh kabupaten Bojonegoro sesuai amanat Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 tahun 2017 tentang perangkat Desa pasal 8 bahwa pelaksanaan ujian perangkat desa dilakukan serentak di seluruh kecamatan difasilitasi camat.
Hal senada dikemukakan oleh kades Pejamhon Abd.Rokhman bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa untuk kali ini memang berbeda dengan pengisian tahun yang lalu, karena sesuai amanat peraturan Daerah Bojonegoro nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa, bahwa panitia harus bekerja sama dengan pihak ke tiga dalam hal ini perguruan Tinggi yang terakreditasi B dalam pemembuatan soal seleksi ujian Tulis.
Masih kata kepala desa bahwa bagaimanapun bentuk pelaksanaan pengisian perangkat desa nantinya dalam pelaksanaan tetap transparan sehingga pemerintah desa nantinya mendapatkan perangkat desa yang mempunyai kemauan dan kemampuan untuk bekerja.imbuhnya