Pejambon-bjn.desa.id Desa Pejambon akan kedatangan Tamu dari KPK RI untuk melihat bagaimana implementasi Keterbukaan Informasi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa.
Hal itu dikatakan oleh Alit Saksana selaku kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo kabupaten Bojonegoro.jum.at 25/08/2017.
Kata Alit Saksana bahwa ” KPK RI akan datang di desa Pejambon untuk meneliti atau melihat langsung bagaimana Desa Pejambon telah menerapkan keterbukaan Informasi sebagai tindakan preventif terhadap perilaku korupsi”.
Namun demikian hendaknya pemdes Pejambon juga menyiapkan data pengelolaan keuangan yang sesuai dengan permendagri nomor 113 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai pelengkapnya, adapun surat akan dilayangkan dalam waktu dekat kepada Pemdes Pejambon.
Disampaikan oleh Dinas Kominfo kepada KPK RI kemarin saat datang ke Bojonegoro, bahwa tindakan prenventif terhadap perilaku korupsi yang telah dilakukan sudah sampai ke pemerintah Desa. Contohnya Desa Pejambon Kec.Sumberrejo kab.Bojonegoro, dan ditanggapi langsung oleh KPK yang siap datang ke desa Pejambon.
Saat dikonfirmasi terhadap adanya kedatangan KPK RI di desa Pejambon Kepala Desa Pejambon Abd.Rokhman mengatakan ” kami selaku pemerintah Desa selalu siap apabila ada tamu yang datang, dan kita akan menyambut kedatanganya secara maksimal agar merasa puas saat datang ke Pejambon “. Tegasnya