Pejambon- bjn.desa.id – Koperasi Desa Merah Putih Pejambon telah terbentuk 21 Mei 2025.
Merujuk pada Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Koperasi Desa ini bermaksud untuk memanfaatkan potensi ekonomi lokal di desa yang di kelola bersama oleh masyarakat desa itu sendiri, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi warga di lingkungan desa
Ujar Kepala Desa Pejambon Abd.Rokhman, tahapan saat ini saudara di kumpulkan hanya membentuk pengurus, selanjut terkait hal lain tentang Permodalan, unit kerja dan usaha menyusul sambil menunggu juknis berikutnya, tegasnya.
Adapun susunan pengurus Ketua Muhajir, wakil ketua 1 Ainul Yaqin da wakil ketua 2 Eri fambudi Sekretaris Gayu Angger A dan bendahara Indah Aristya ningrum.
Mudah mudahan dengan terbentuknya Koperasi Desa ini mampu membawa peningkatan kesejahteraan warga desa khususnya desa Pejambon.Aamiin. (*/suf)