Pejambon-bjn.desa.id Ada 14 ( empat belas ) partai politik yang lolos verifikasi KPU untuk menjadi Kontestan PEMILU 2019.
Seperti yang dirilis oleh Kompas.com 17/02/2017 bahwa KPU telah menentukan melalui rapat pleno yang bertempat di Hotel Grand Mercure Harmony Jakarta, ada 14 ( empat belas ) partai politik yang memenuhi syarat admintrasi dan klarifikasi faktual lapangan secara nasional.
Adapun Empat belas Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2019 adalah :
- Partai PDI Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai Gerindra
- Partai Hanura
- Partai Nasional Demokrat
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Berkarya
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia
- Partai Persatuan Indonesia
Sedangkan dua Partai Politik yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Bulan Bintang ( PBB ) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ).
Dua partai politik yang dinyatakan tidak lolos karena dianggap tidak memenuhi syarat keanggotaan 75 persen pada kabupaten / kota di 34 propinsi dan sekurang kuranya 50 persen kecamatan pada kabupaten/kota di 34 Propinsi.
Adapun di tingkat pusat persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing masing partai politik adalah adanya kepengurusan inti, keterwakilan pengurus perempuan 30 persen dan adanya Domisili kantor pusat.
Sumber berita Kompas.com.