Pejambon-bjn.desa.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro melatih Perangkat Desa untuk mengelola aset desa agar bisa mengelola dan merawat dengan baik pada ( 20/12).
Acara yang berlangsung dilantai II ( dua ) gedung Dinas PMD dibuka oleh Kepala Dinas Jumari dan bertindak sebagai moderator Kabid Pemdes DPMD Sugeng Firmanto dan dihadiri oleh kang Yoto bupati Bojonegoro.
Menurut Jumari ” Kenapa aset desa harus di catat dan dirawat dengan baik, karena aset desa diharapkan mampu meningkatkan pendapatan Asli Desa, seperti desa desa yang lebih dulu mengoptimalkan Aset desa yang dikelola dengan baik menjadi Desa wisata atau sumber pendapatan Desa, seperti desa Ngringinrejo “. katanya
Hal senada ditambahkan oleh Sugeng Firmanto selaku kepala bidang Pemdes Dinas PMD kabupaten Bojonegoro ” bahwa mulai tahun 2018 jika di desa ada Bendahara Uang Desa, nanti akan di tambah satu lagi Bendahara Aset Desa, sehingga nanti data dan laporan aset desa tercatat dengan tertib “.
Selain peserta mendapat ilmu tentang pengelolaan aset Desa, perangkat juga di beri wejangan tentang cara menyusun aset Desa tersebut ke dalam laporan akhir tahun bersamaan dengan laporan Realisasi APBDesa, yang harus dilengkapi dengan Laporan kekayaan Milik Desa berupa Aset, Kewajiban dan ekuitas.
Salah satu peserta dari Desa Sumberrejo kecamatan Sumberrejo Edy mengatakan ” jika Pengelolaan aset desa nanti ada petugas khusus yang di beri Surat Keputusan oleh Kepala Desa, itu baru bagus ucapnya “. dan mudah mudahan segera ada regulasinya dari kabupaten sehingga desa jelas langkahnya.