Pejambon-bjn.desa.id – Pemerintah Desa Pejambon memperbaharui data Damisda pada semester 1 pada 18 Juli 2024.
” Data ini harus di perbaharui setiap satu semester sekali ” ujar Alvin mujahid selaku wakil kepala Desa meminpin jalanya Musdes.
Di pertegas oleh Alvin mujahid ” barangkali ada salah satu nama Damisda meninggal dunia, atau pindah keluar Desa atau mungkin ada perubahan status, dan terpenting menambah baru bagi warga miskin yang belum terdaftar maduk data damisda” pungkas Sekretaris Desa.
Sangat terbuka prosesnya dalam penyusunan nama Damisda sehingga kadang terkesan eyel eyelan satu sama lain peserta musyawarah., Tapi semua pada batas pembahasan.
” Alhamdulillah tidak ada perubahan jumlah mulai semester dua tahun 2023 hingga semester awal tahun 2024 hingga sekarang tetap 80 KK “. ujar iswanto kasi Pelayanan.
Turut hadir dalam musyawarah ketua Rt, Tim pencacah Damisda perangkat desa dan pendamping Lokal.Desa. (*/suf)