pejambon-bjn.desa.id – Camat Sumberrejo melakukan sosialisasi kepada Linmas Desa Pejambon, 25 Oktober 2023.
Banyak hal yg di sosialisasikan tentang LINMAS yg merujuk pada Permendagri nomor 11 tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Perlindungan Masyarakat dan satuan pelindungan Masyarakat.
Diantaranya tentang masa jabatan linmas dan Tatacara pengangkatan dan pemberhentian linmas.
Sarana prasarana Linmas ( pakaian seragam ) Tatacara penggunaan Aplikasi SIMLINMAS.
Di jelas kan oleh Akhmad Yunianto selaku narasumber dengan detail penggunaan Aplikasi SIMLINMAS mulai awal hingga Registrasi sampai hal apa yg bisa di lakukan dan di laporkan oleh Linmas melalui Aplikasi tersebut sehingga muncul titik koordinat.
Di sampaikan warna Seragam linmas yg baru ABU ABU MUDA dan celana Abu abu gelap sekaligus sepatu abu abu.
“Dekengane Pusat” mungkin istilah itu yang cocok untuk keberadaan LINMAS sekarang ujar kasi transtib dan Linmas, Rr.Lismawati karena harapanya keberadaan Linmas tercatat di pusat melalui kemedagri.
Turut hadir dalam sosialisasi Camat sumberrejo kasi transtib dan linmas BABINSA dan bhabinkamtibmas. serta Pemerintah Desa.(*/suf)