Pejambon-bjn.desa.id Dalam rangka tertib administrasi diwilayah Kecamatan Sumberrejo, khusunya pada pengelolaan keuangan Desa Pemerintah kabupaten Bojonegoro mengadakan monitoraing dan Evaluasi penggunaan Dana Transfer mulai Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi hasil pajak dan Restribusi Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan Monitoring dan evaluasi yang diadakan pada tanggal 19/1/2017, bertempat di pendopo kecamatan sumberrejo yang dihadiri oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan satu orang Tim Pelaksana Kegiatan, sekaligus di dampingi Kepala Desa seluruh kecamatan Sumberrejo.
“ Kegiatan Monitoring dan Evaluasi kali ini bertujuan agar Pemerintah Desa tertib dalam pengelolaan keuangan, karena kegiatan ini bersifat Pembinaan maka kekurangn dan kekeliruan dalam pertanggung jawaban diarahkan agar nantinya menjadi benar, sebelum nanti ditindak lanjuti pemeriksanaan dari Inspektorat kabupaten “ kata Sugeng Firmanto salah satu kabid di Badan Pemberdayaan masyarakat Desa kabupaten Bojongoro,
Masih kata Sugeng Firmanto, bahwa “ pengelolaan keuangan Desa sekarang dituntut harus transparan dan akuntabel semua Penganggaran harus disampaikan kepada masyarakat melalui media, agar masyarakat mudah membaca dan mengawasi sesuai Himbauan KPK melalui surat Edaran yang disebar kedesa desa seluruh kabupaten Bojonegoro” .
Disamping harus transparan dan akuntabel, kata Camat Sumberrejo Drs, ILHAM MM, dalam pengelolaan keuangan desa mulai tahun 2017 ini Desa nantinya dicanangkan mengunakan aplikasi Siskeudes, yaityu aplikasi yang diluncurkan oleh BPKP bersama kementerian dalam Negeri dalam rangka tertib Administrasi keuangan, dengan tujuan agar terhindar dari kekeliruan dan penyelewengan dalam penggunaan anggaran Desa karena semua sudah terafiliasi dengan sistim Aplikasi.