Pejambon-bjn.desa.id ( 5/07/2018 ) Apapun yang terjadi desa Pejambon tetap menerapkan sistem pemerintahan terbuka.
hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa Pejambon Abd.Rokhman pada saat membuka Rakor E-Rental ( evaluasi dan Rencana tindak Lanjut ) bulan Juli kamis 5/7/2018.
” Rakor dan Evaluasi setiap bulan ini harus kita lakukan demi menjunjung tinggi keterbukaan, dan masyarakat harus tahu apa yang telah kita lakukan, agar kita berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, mengevaluasi kekurangan kita selaku pelayan Rakyat agar lebih dekat melayani masyarakat ”
Sehingga apapun yang terjadi pada pemerintahan diatas kita, pemdes Pejambon harus tetap terbuka. Imbuh kades
Setelah acara dibuka oleh kades, Rakor diteruskan dengan laporan masing masing Timlak menyampaikan kegiatan selama semester satu mulai kegiatan pemberdayaan dan pembangunan sekaligus membahas kendala dilapangan.
Setelah tuntas mengevaluasi kegiatan semester satu, Rakor diteruskan dengan Rencana kegiatan bulan Juli dan Agustus yang terdiri dari
- kegiatan penataan BUMDES. ( Juli )
- Pembentukan Pj.kegiatan perayaan Agustusan. ( Juli )
- Persiapan Dialog Jumat kabupaten tanggal 12 Juli 2018 di desa Pejambon.
- Penyelesaian SPJ Kegiatan ADD dan Dana Desa Semester satu. ( Juli )
- Pelaksanaan Pembangunan Saluran Pembuangan Air Lingkungan
- Pelaksanaan lounching Taman Desa.( Agustus )
- Pelaksanaan sedekah bumi ( Agustus ).
- Pagelaran Dangdut bulan Agustus.
- Lain lain
turut hadir dalam Rakor ketua LPMD, Ketua Timlak, perangkat Desa dan kegiatan dipimpin langsung sekretaris Desa Alvin mujahit. (*tirto/webdes).