Friday, March 24, 2023
Pejambon Sumberrejo Bojonegoro
  • Home
  • Profil
    • Visi Misi
    • SO Pemerintah Desa
    • Monografi dan Kependudukan
    • Tupoksi Perangkat Desa
    • RPJM Desa
    • RKP Desa
    • Prestasi Desa
    • Peta Desa
    • Sejarah Desa Pejambon
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK (Dasa Wisma), Posyandu
      • Pokja
      • Proker PKK Pejambon
      • Proker Pokja
    • Karang Taruna
    • LPMD
    • Linmas
      • Angota Linmas
      • Linmas Wanita
    • RT RW
    • Kelompok Tani
    • Kelompok Informasi Masyarakat
    • Badan Usaha Milik Desa
    • Perpustakaan Desa Ibu Pertiwi
    • BAZ
  • Layanan
    • Penerbitan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan Akta
    • PKH
    • Jamkesda
  • Transparansi Desa
    • Transparansi Anggaran
    • Rencana Kerja dan Anggaran
    • Data Laporan
    • Jaminan Sosial
  • Regulasi
    • Peraturan Desa
    • Keputusan Kepala Desa
    • Peraturan Kepala Desa
  • Potensi
    • Destinasi Wisata
    • Batik Pejambon
    • Batik Painting
    • Susu Kedelai
    • Keset
    • Daftar Produk
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi Misi
    • SO Pemerintah Desa
    • Monografi dan Kependudukan
    • Tupoksi Perangkat Desa
    • RPJM Desa
    • RKP Desa
    • Prestasi Desa
    • Peta Desa
    • Sejarah Desa Pejambon
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK (Dasa Wisma), Posyandu
      • Pokja
      • Proker PKK Pejambon
      • Proker Pokja
    • Karang Taruna
    • LPMD
    • Linmas
      • Angota Linmas
      • Linmas Wanita
    • RT RW
    • Kelompok Tani
    • Kelompok Informasi Masyarakat
    • Badan Usaha Milik Desa
    • Perpustakaan Desa Ibu Pertiwi
    • BAZ
  • Layanan
    • Penerbitan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan Akta
    • PKH
    • Jamkesda
  • Transparansi Desa
    • Transparansi Anggaran
    • Rencana Kerja dan Anggaran
    • Data Laporan
    • Jaminan Sosial
  • Regulasi
    • Peraturan Desa
    • Keputusan Kepala Desa
    • Peraturan Kepala Desa
  • Potensi
    • Destinasi Wisata
    • Batik Pejambon
    • Batik Painting
    • Susu Kedelai
    • Keset
    • Daftar Produk
  • Kontak
No Result
View All Result
Pejambon Sumberrejo Bojonegoro
No Result
View All Result
Home Berita

SMS Center Desa Pejambon

by Desa
September 17, 2016
in Berita
SMS Center Desa Pejambon
Bagi ke FBBagi ke TwitterBagi ke WA

Layanan online atau sms center ini merupakan bentuk Transfaransi dari pemerintah Desa Pejambon dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga msyarakat Desa Pejambon dengan mudah menyampaikan aspirasinya berupa Kritik, Saran, Informasi dan Aduan dan juga  kedepan pemerintah Desa Pejambon bisa lebih terbuka dalam menjalankan kinerja  roda pemerintahan Desa.

Memang tak ada gading yangtak retak, justru berangkat dari pepatah itulah  kedepan kekurangan  dan kekeliruan kinerja Pemerintah Desa dapat diminimalisir sehingga Pemerintah Desa  bisa memperoleh kepercayaan dari masyarakat ( trust ) untuk melakukan Sustainble Development yaitu Pembangunan berkelanjutan.

Maksud dan Tujuan dari layanan online ( nomor SMS ) tersebut bisa  mempermudah masyarakat dalam menyampaikan Saran Kritik Informasi dan Aduan sesuai Era Tekhnologi Informasi.

Tujuannya adalah :

  1. Tercipta  Pemerintahan Desa yang  transfaran, kridibiltas dan akuntabilitas.
  2. Meminimalisir penyimpangan mulai penyimpangan Pelayanan masyarakat, Pelaksanaan Pembangunan dan pengelolaan keuangan, karena masyarakat berperan aktif dalam Pengawasan.
  3. Menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa sehingga  bisa melaksanakan Sutainable Development yaitu pembangunan berkelanjutan dengan suasana Kondusif.
  4. Menciptakan Pemerintahan Desa yang transfaran dan terbuka ( Open Government )

Standart Pelayanan Minimal layanan online Desa Pejambon

  1. Cara Cara Kirim Sms
    a.    Pengirim SMS penduduk Desa Pejambon
    b.    Cukup tulis SMS  tentang sesuatu pada Nomor layanan Online tersebut.
    c.    Ada nama dan alamat pengirim SMS
    d.    Kiriman SMS bersifat membangun dan positif
    e.    SMS Bebas tapi sopan dan bisa dipertanggung jawabkan
  2. Jawaban SMS
    a.    SMS akan di jawab setelah ada pembahasan sesuai substansi masalah SMS
    b.    Jawaban paling lambat 1 Minggu atau paling lama dijawab saat Forum Rembug Desa berikutnya.
    c.    Kiriman SMS tidak dijawab apabila kiriman sms mengandung Sara, hujatan, kritikan yang tidak sehat.
    d.    Kiriman SMS tidak dijawab apabila tidak ada nama dan alamat
    e.    Kiriman SMS tidak dijawab apabila  nama dan alamat pengirim SMS bukan warga Desa Pejambon.

Tatacara Pelaksanaan  Forum Dialog “ REMBUG DESA “  Pejambon.

Terinspirasi dari kegiatan Dialog Jumat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Pejambon juga mengadakan Dialog sebagai media tatap muka  dengan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar segala bentuk konflik sosial atau miss communication  antara Pemerintah Desa dengan masyarakat yang selama ini sering terjadi  dapat teratasi dengan adanya Dialog.atau lebih dikenal dengan istilah  ( Dialogue than Debate )  lebih baik dialog daripada berdebat.

Sesuai dengan Peraturan Desa Pejambon nomor 07 tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan Informasi dan dokumentasi Desa, Demi kelancaran dalam pelaksanaan Forum Dialog “ Rembug Desa “  Pemerintah Desa Pejambon membuat tatacara Pelaksanaan Forum Rembug Desa yang meliputi :

Menyiapkan Perlengkapan yang digunakan :

  1. Alat Tempat duduk  kursi dan  meja sesuai kebutuhan.
  2. Sound system
  3. Banner “ Forum Rembug Desa menuju pejambon terbuka.”

Menentukan Waktu Pelaksanaan

  1. Pelaksanaan dilakukan pada pukul 14.00 wib sampai selesai.
  2. Kegiatan dilakukan secara Rutinitas setiap Selapan sekali atau mundur 45 hari.

Tempat Kegiatan.

  1. Dibalai Desa.
  2. Di rumah Perangkat Desa dan/atau  dirumah Warga.

D. Tata cara pelaksanaan Dialog

  1. Peserta hadir mengisi daftar hadir;
  2. Diskusi di buka oleh Lembaga Desa meliputi PKK, KIM dan/atau  Ketu RT;
  3. Kepala desa memberi sambutan berisikan penyampaian program Desa yang sedang   dijalankan dan yang direncanakan;
  4. Perangkat Desa menambah informasi jika diperlukan;
  5. Setelah nomor 1 – 4 dilakukan, mediator memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan,  saran, kritik, informasi dan aduan;
  6. Sekretaris Desa mencatat semua pertanyaan, saran, kritik, informasi dan aduan kedalam buku Notulen Desa;
  7. Pemerintah Desa menanggapi  Pertanyaan dari masyarakat dan mengklasifikasi pertanyaan yang bisa dijawab spontanitas, dan pertanyaan yang harus dijawab melalui Rakor Pemerintahan Desa. atau Pertanyaan yang bisa dijawab pada forum Rembug Desa berikutnya dengan ketentuan waktu jawaban : ( 1 – 7 – 45 ) hari;
  8. Setelah pertanyaan, saran, kritik, informasi dan aduan di tanggapi semua,  kemudian dialog ditutup;

Harapan setelah adanya Dialog

  1. Dialog ini dapat menjadi  media tatap muka yang bermanfaat dalam rangka menerapkan Pemerintahan Desa yang Terbuka,( transfaran ) dan kedepan Pemerintah Desa lebih adil ( sesuai dengan kebutuhan dan keadaan ) dalam mendistribusikan kebijakan kebijakan pada seluruh warganya, atau dikenal dengan istilah fair to distribute;
  2. Dialog ini juga diharapakan dapat menjadi obat bagi warga yang kecewa terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah Desa;
  3. Dialog dapat mengurangi budaya Negatif thingking ( Su’udzon ) dari masyarkat terhadap  kebijakan Pemerintah Desa karena masyarakat sudah ikut berpatisipasi;
  4. Dialog memudahkan Pemerintah Desa mendapat kepercayaan dari masyarakat karena pelaksanaan kebijakan sudah dilaksanakan dengan transfaran;

Demikian Tatacara pelaksanaan Forum Dialog “ Rembug Desa “ dari Desa Pejambon, sekaligus  berisikan catatan :
1.  Sebelum  adanya Dialog,
2.  Bagaimana proses Dialog
3.  Harapan kedepan setelah adanya Dialog.

Mudah mudahan tulisan ini menginspirasi kita semua untuk senantiasa menciptakan Pemerintahan Desa yang terbuka.

Tags: Desa PejambonKeterbukaan Pemerintah DesaSMS CenterSMS Desa PejambonTransparansi Desa

Related Posts

PENGURUS LAZISNU PEJAMBON TRANSPARAN AKUNTABEL
Berita

PENGURUS LAZISNU PEJAMBON TRANSPARAN AKUNTABEL

February 3, 2023
DUA PULUH SATU ORANG MENERIMA BLT DD TAHUN 2023
Berita

DUA PULUH SATU ORANG MENERIMA BLT DD TAHUN 2023

January 27, 2023
SSB MANDIRI PUTRA PASURUAN BORONG PIALA TUNAS SAKTI CUP PEJAMBON
Berita

SSB MANDIRI PUTRA PASURUAN BORONG PIALA TUNAS SAKTI CUP PEJAMBON

January 23, 2023
MAHASISWA UNESA LAKUKAN KEGIATAN PLK DI PEJAMBON
Berita

MAHASISWA UNESA LAKUKAN KEGIATAN PLK DI PEJAMBON

January 18, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

  • PENGURUS LAZISNU PEJAMBON TRANSPARAN AKUNTABEL
  • DUA PULUH SATU ORANG MENERIMA BLT DD TAHUN 2023
  • SSB MANDIRI PUTRA PASURUAN BORONG PIALA TUNAS SAKTI CUP PEJAMBON
  • MAHASISWA UNESA LAKUKAN KEGIATAN PLK DI PEJAMBON
  • TIUNTAS SUDAH PEMBAGIAN BLT DANA DESA PEJAMBON
  • Agenda
  • Berita
  • GDSC
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • PKK
  • Potensi
  • promo
  • Serta Merta

© 2023 Desa Pejambon – BESTARI (Bersih Sehat Tertata Rapi)

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi Misi
    • SO Pemerintah Desa
    • Monografi dan Kependudukan
    • Tupoksi Perangkat Desa
    • RPJM Desa
    • RKP Desa
    • Prestasi Desa
    • Peta Desa
    • Sejarah Desa Pejambon
  • Lembaga
    • BPD
    • PKK (Dasa Wisma), Posyandu
      • Pokja
      • Proker PKK Pejambon
      • Proker Pokja
    • Karang Taruna
    • LPMD
    • Linmas
      • Angota Linmas
      • Linmas Wanita
    • RT RW
    • Kelompok Tani
    • Kelompok Informasi Masyarakat
    • Badan Usaha Milik Desa
    • Perpustakaan Desa Ibu Pertiwi
    • BAZ
  • Layanan
    • Penerbitan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan Akta
    • PKH
    • Jamkesda
  • Transparansi Desa
    • Transparansi Anggaran
    • Rencana Kerja dan Anggaran
    • Data Laporan
    • Jaminan Sosial
  • Regulasi
    • Peraturan Desa
    • Keputusan Kepala Desa
    • Peraturan Kepala Desa
  • Potensi
    • Destinasi Wisata
    • Batik Pejambon
    • Batik Painting
    • Susu Kedelai
    • Keset
    • Daftar Produk
  • Kontak

© 2022

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In