Pejambon-bjn.desa.id Sesuai Rakor Pengkab/korcam PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) Bojonegoro pada tanggal 7/10/2017 bertempat di sekretariat PPDI bahwa PPDI Bojonegoro telah mengagendakan silatnas bersama seluruh perwakilan PPDI dari seluruh Indonesia pada tanggal 24/10/2014 guna menemui Presiden RI Joko widodo untuk menagih janji.
Janji yang diucapkan oleh Jokowi pada saat kampanye pencalonan presiden dulu diungkap oleh ketua PPDI Bojonegoro Sujoko pada acara Rapat Dinas Kepala Dusun kecamatan Sumberrejo 10/10/2017.
ada beberapa janji beliau Pesiden RI diantaranya pertama akan mengangkat Perangkat Desa menjadi PNS secara bertahap kedua penghasilan tetap Perangkat desa di samakan dengan PNS golongan II / masa kerja 0 tahun dan anggaran bersumber dari APBN ketiga adanya jaminan kesehatan dan ada uang penghargaan bagi perangkat Desa purna tugas dan anggaran bersumber dari APBN dan keempat meminta perubahan penggunaan belanja APBDesa sebesar 40 % untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa dan 60 % untuk non penyelenggaraan pemerintahan Desa dari yang lama formasi 30 % / 70 % ( persen).
Selanjutnya masih kata Sujoko demi suksesnya acara silatnas ke jakarta hendaknya masing masing pengurus korcam saling kordinasi demi memudahkan komunikasi antar pengurus.
Selain itu dihimbau seluruh PPDI harus mengawal penuh Permendagri 67 / 2017 sebagai Perubahan Permendagri 83 tahun 2016 tentang tata cara pengisian perangkat Desa karena itu hasil perjuangan teman2 PPDI dari seluruh Indonesia.
Silatnas PPDI Bojonegoro ke Jakarta berencana mengirimkan perwakilan 2 Bis dari delegasi masing masing kecamatan 5 orang dan satu bus khusus untuk kecamatan Boureno adapun dana partisipasi diserahkan paling lambat tanggal 15/10/2017 kepada panitia pemberangkatan ketua Parno Suwanto Butoh Ngasem sekretaris Agus Widodo dan Bendahara beny saputro Kalisari Boureno. Imbuh ketua PPDI Bojonegoro yang sehari hari menjabat Kasi Pemerintahan Margoagung Sumberrejo.
Semua yang disampaikan ketua PPDI Bojonegoro diamini oleh ketua PPDI Sumberrejo Kambali bahwa kita perlu meningkatkan kinerja perangkat desa agar lebih Profesional dalam mengemban tugas sebagai bentuk imbal balik terhadap yang kita minta kepada pemerintah Pusat.