Pejambon 01 Mei 2016, kegiatan sensus ekonomi mulai dilaksanakan oleh petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro, kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan di adakannya sensus ekonomi ini adalah sesuai dengan amanah undang-undang no. 16 tahun 1997, bahwa setiap 10 tahun sekali dan tahunnya di akhiri angka 6, BPS melakukan sensus ekonomi, dan ini sudah 4 kalinya yang dilakukan oleh BPS.
Menurut kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Abdul Jamil “Harapan Jamil kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, agar ikut berpartisipasi membantu mensukseskan kegiatan tersebut, dengan memberikan jawaban yang benar, karena kegiatan ini tidak kaitannya dengan pajak, atau pungutan apapun”.
dan kegiatan sensus ini akan berlangsung selama bulan Mei mulai tanggal 1 – 31 Mei 2016.