Pejambon-bjn.desa.id Ratusan Kepala Desa se-kabupaten Bojonegoro merasa kecewa terhadap pelaksanaan pengisian Perangkat Desa serentak tahun 2017.
Hal tersebut dikatakan oleh perwakilan Kepala Desa M.Choirul Huda (Sedah Kidul) pada saat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Bojonegoro pada jumat 3/11/2017.
” pelaksanaan pengisian perangkat Desa tahun ini masih banyak yang harus diperbaiki bahkan cenderung sangat merugikan pemerintah Desa dan ada tujuh item yang saya sampaikan kepada DPRD agar menjadi bahan Rapat dengan para Pihak mulai UNNES, Dinas PMD, Kordinator Kabupaten dan Kepala Desa yang dijadwalkan hari Senin 6/11/2017. Tegas Huda panggilan akrab kades sedah kidul Purwosari selesai acara
Disamping para Kepala Desa hadir pula perwakilan dari Peserta yang merasa di dzolimi dengan informasi dan sosialisasi yang salah sehingga mengakibatkan nilai pada LJK Nol Salah satunya kuslan peserta dari desa bungur kec kanor.
Selain kuslan, peserta dari desa Kalianyar kec. Kapas Ika Safitri mengatakan Dia mengamini apa yang disampaikan oleh peserta dari desa Jelu Ngasem bahwa dalam naskah soal Sekretaris Desa no 17 kode soal 1175 ada pertanyaan yang jawaban ( a sampai d ) pada LJK tidak ada yang benar, dan waktu ditanyakan kepada pengawas dan pihak UNNES, jawabnya kami tidak tahu itu sudah dari sananya, ” Sehingga menimbulkan ambigu dijawab salah tidak dijawab juga salah. inilah carut marut yang saya maksudkan, ucap Ika Safitri
Setelah masing masing perwakilan menyampaikan pendapatatnya, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa ada keraguan, kekecewaan, dan underestimate terhadap pelaksanaan ujian perangkat Desa ini, sehingga DPRD perlu memediasi untuk mempertemukan dengan para pihak yang dipermasalahkan agar semua permasalahan bisa terselesaikan.
Apa Leh
Leh Apa