Suasana Rapat kordinasi E-Rental Pemerintah Desa Pejambon 28/02/2018
Pejambon-bjn.desa.id Tepatnya pada hari Rabu di penghujung bulan Pebruari 28/02/2018 Pemerintah Desa Pejambon telah mengadakan Rapat Kordinasi Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut atau yang biasa disebut Rakor E-Rental.
Rakor E-Rental yang di hadiri oleh seluruh jajaran Pemdes Pejambon mulai Kepala Desa ( kades ) Perangkat Desa dan Lembaga Desa untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan di bulan Pebruari dan mengagendakan kegiatan untuk bulan Maret.
Dikatakan oleh Kades Pejambon Abd.Rokhman saat membuka Rakor ” Rapat kordinasi Pemdes ini harus kita lakukan secara konsisten dan terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kita ( pemdes ) terhadap jadwal yang telah kita susun tiap bulan selama satu tahun 2018 “.
” saya mohon seluruh perangkat Desa dan Lembaga Desa mulai Kasun, Kasi, Kaur dan Lembaga nanti menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan di bulan Pebruari dan mengusulkan agenda kegiatan untuk bulan Maret “.
” sekaligus sampaikan jika ada kendala dilapangan khususnya bulan Pebruari sehingga bisa diteruskan pada bulan Maret “. imbuh kades Pejambon pada saat pimpin Rakor E – Rental.
Seluruh kegiatan dievaluasi mulai pemberdayaan, pembangunan, bahkan rencana penggunaan Dana Desa 20 persen kegiatan Lembaga Desa dan yang paling memakan waktu adalah pembahasan tentang Rastra dan PKH.
Tidak cukup hanya membahas yang disebut diatas namun Rakor E-Rental juga membahas kartu tani dan penyelesaian tugas Aplikasi Dawis yang masih menyisakan 3 ( tiga ) persen dan membahas Rencana pelaksanaan pembangunan Taman Desa yang akan dimulai bulan Maret.
Setelah Evaluasi kegiatan selesai Rakor di teruskan dengan menyusun jadwal kegiatan untuk bulan maret yang kemudian acara ditutup oleh Kades.