Pejambon-bjn.desa.id – Pemerintah Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kab Bojonegoro, menetapkan hasil pendataan SDGs Desa pada Jumat 1 oktober 2021 di Balaidesa Pejambon.
Ujar Kades Pejambon Abd.Rokhman penetapan hari ini bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila dan semoga hasil pendataan ini benar benar kredibel dan akurat, bisa di jadikan sebagai bahan dalam mengkladifikasi kondosi sosial masyarakat Desa Pejambon. Dan saya ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan yang terlibat dalam mensukseskan pendataan tersebut.
Hal tersebut dipertegas oleh Mubin selaku pendamping Desa Keca matan Sumberrejo” data ini akan di jadikan acuan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa untuk mengolah data ststus sosial masyarakat miskin dengan tujuan pengentasan kemiskinan khususnya miskin Extrim.
Adapun beberapa kendala saat kirim data melalui aplikasi khususnya Desa Pejambon alhamdulillah sudah teratasi, dan desa Pejambon Desa yang ke tujuh yang telah melakukan penetapan, dari 26 Desa di Kecamatan Sumberrejo” pungkas Mubin pendamping desa kecamatan yang sekaligus pengurus Ansor Ancab Sumberrejo.
Sebagai bentuk transparansi di sampaikan oleh Alvin Mujahid sekretaris Desa Pejambon selaku ketua Pokja bahwa anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 36.000.000,dengan rincian kegiatan mulai biaya sosialisasi, Musyawarah Desa, Adminstrasi, sarana prasarana dan Honor petugas Enumerator 21 personil dengan kurun waktu pendataan kurang lebih 5 bulan terhitung akhir bulan September 2021.
Adapun sasaran survey meliputi jumlah RT, 16 jumlah KK 706, Jumlah penduduk 2122 dengan menggunakan sistim online dan offline, dan alhamdulillah terhitung sampai akhir september menyisakan 21 kk dan 28 jiwa pungkas Lapiran dari ketua pokja
Turut hadir dalam Musdes penetapan, Pemerintah Desa beserta BPD dan Babinsa, bhabinkamtibmas, Ketua Rt selaku mitra pokja SDGs Desa Pejambon.(*/suf)