Pejambon-bjn.desa.id – Dalam rangka mendukung program kementrian dalam Negeri yaitu perekaman E – KTP serentak di negeri ini, sampai tanggal 28 bulan Sepetember 2016, kecamatan Sumberrejo menjadwal pelaksanaan untuk masing masing Desa dengan harapan dalam pelaksanaan bisa maksimal dan prima dalam pelayanan kepada masyarakat.
Mengingat pentingnya E-KTP dalam penggunaanya sangat multiguna saat ini, mulai pengurusan Bank, Jaminan kesehatan, penerimaan bantuan, pengurusan PPAT dan masih banyak lagi penggunaanya, katrena semua sekarang menggunakan E – KTP maka diharapankan bagi seluruh warga kecamatan Sumberrejo khusunya, untuk menggunakan kesempatan ini dengan sebaik baiknya.
“ Pelayanan prima bagi para warga yang melakukan perekaman E-KTP “ kata Camat Sumberrejo Drs. ILHAM MM, dan bawalah Persyaratanya antara lain :
- Surat Pengatar dari Desa
- Surat KP 1 dari Desa
- Foto copy KK ( kartu Keluarga )
Semua persyaratan disediakan oleh Pemerintah Desa dengan gratis, jadi anda cukup datang dikantor Desa kemudian pergi ke kantor kecamatan maka anda dan keluarga anda akan terekam E-KTP yang berlaku seumur Hidup. By tirto.