Pejambon-bjn.desa.id Dalam rangka mempertahankan predikat Desa tertib administrasi dan pemerintahan Desa terbuka ( open Government ) Pemerintah Desa Pejambon kecamatan Sumberrejo kab. Bojonegoro memasang Baliho dan baner infografik APBDesa tahun 2017 sebagai pemenuhan Keterbukaan Infomrasi kepada Publik.
Aksi ini adalah bentuk imlementasi dari keterbukaan Informasi Publik sesuai Undang undang RI Nomor 14 tahun 2008, yang harus di penuhi oleh Pemerintah Desa dalam rangka memberikan layanan infomrasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang sesuai permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa.
Disamping Baliho dan Baner yang terpasang di tempat tempat strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat, Pemerintah Desa Pejambon juga mempersiapkan media informasi yang paling mudah dijangkau oleh warganya dengan cara memasang papan informasi diseluruh wilayah RT yang berisikan tentang Daftar Rencana pembangunan Tahun 2017, dan Daftar Rencana Penggunaan anggaran Desa mulai daftar penggunaan Dana Desa ( DDs ) , Alokasi Dana Desa ( ADD ) , dan BHP/BHR juga tak lupa Pengunaan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) yang secara rinci disampaikan keperuntukanya, dan tak ketinggalan masuyarakat juga di manjakan dengan informasi bagaimana mendapatkan layanan Administrasi kependudukan dengan praktis dan mudah.
“ inilah komitmen kami selaku pemerintah Desa dalam mendukung Open government Indonesia ( OGI ) yang dikumandangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan kami siap mendukung Gerakan Desa Terbuka Bojonegoro untuk Indonesia, dan mudah mudahan Gerakan atau aksi ini menginspirasi Desa yang .lain agar menjadi Desa terbuka “ kata Kepala Desa Pejambon ABD. ROKHMAN.
Disamping media Luar ruang Pemerintah Desa Pejambon juga menyediakan media tekhnologi Informasi dalam WEBDesa yaitu Pejambon-bjn.desa.id yang berisikan berita potensi Desa pejambon dan penyajian data Pemerintah Desa mulai Anggaran, Pembangunan, dan layanan administrasi kependudukan semua disampaikan dengan jelas dan lugas.
Media lain yang menjadi andalan pemerintah Desa Pejambon sejak tahun 2012 yaitu Dialog yang sekarang lebih dikenal dengan nama Forum Rembug Desa ( FRD ) sebagai media tatap muka atau interaksi antara pemerintah Desa dengan Masyarakat guna menyampaikan usulan saran, masukan baik dari pemerintah Desa kepada warga atau dari warga kepada Pemerintah Desa dengan istilah yang bisa disebut Top down dan Buttom up.
Masih mengenai media interaksi lain yang digunakan oleh Pemerintah Desa Pejambon dalam berinteraksi dengn masyarakat yaitu SMS center dengan Nomor 082 298 256 979 dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan usulan saran kritikan melalui media yang paling mudah yaitu Hand Phone.
Inilah gambaran sekilas tentang penerapan keterbukaan Informasi Publik, oleh Pemerintah Desa Pejambon untuk menuju Gerakan Desa Terbuka Bojonegoro untuk Indonesia.
Gerakan Desa Terbuka Bojonegoro untuk Indonesia ini memang masih mimpi karena ini hanya sebuah gagasan yang di inisiasi oleh Pemerintah Desa Pejambon kecamatan sumebrrejo Bojonegoro yaitu sebuah Desa kecil yang berjarak 20 km dari pusat kabupaten untuk menindaklanjuti program Open Government Indonesia ( OGI ).
Harapan Pemerintah Desa Pejambon kec. Sumberrejo Bojonegoro Jawa Timur, Mudah mudahan mimpi ini menjadi kenyataan. Dan nanti Desa Desa di Bojonegoro menjadi pilot project desa terbuka untuk Pemerintah Desa seluruh Indonesia.