Pejambon-bjn.desa.id Demi mewujudkan pemerintah Desa yang Transparan dan partisipatif Pemdes Pejambon mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa pada Rabu 10/01/2018 untuk menentukan arah kebijakan Pembangunan tahun 2019.
Musrenbang Desa yang dihadiri oleh jajaran Forpimka Sumberrejo, diikuti oleh 95 Masyarakat Pejambon yang terdiri dari BPD, Kelompok Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, kelompok Perempuan, kelompok Pemberdayaan dan Perwakilan Toga/Toma.
Kata Sekcam Sumberrejo Mashuri selaku Narasumber saat memberi pengarahan ” mengajak kepada seluruh masyarakat Pejambon mari kita gunakan moment Musrenbangdes ini sebagai wahana untuk menyampaikan aspirasi pembangunan kepada Pemerintah Desa, terutama kegiatan pembangunan yang bisa meningkatkan kesejahteraan Masyarakat “.
Menurut Kades Pejambon Abd.Rokhman ” Mari kita semua masyarakat Desa Pejambon untuk tidak patah semangat mengusulkan rencana pembangunan Desa walaupun usulanya belum terlaksana karena pertimbangan anggaran “.
Selanjutnya monggo masing masing kelompok menyampaikan usulan sesuai petunjuk pelaksanaan Musrenbangdes diantaranya usulan bidang Fisik/Sarana Prasarana, bidang Ekonomi dan bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan. Imbuh kades pada saat pengarahan
Sementara itu menurut Sekdes Pejambon Alvin Mujahid setelah dilakukan rekap bersama Tim Sekretariat jumlah usulan masyarakat Desa Pejambon secara keseluruhan Rp. 13.816.575.000 yang terdiri dari :
Bidang Fisik sarana dan prasarana Rp. 9.200.900.000
bidang Ekonomi Rp. 2.711.400.000
Bidang Pemerintah dan Pemberdayaan Rp. 1.904.275.000.
Setelah merekap usulan Tim penyusun mengklasifikasi mana usulan yang harus di danai APBDes dan mana yang harus didanai APBD kabupaten propinsi dan pusat
selanjutnya hasil rekap berencana dipublikasikan kepada masyarakat melalui media Baliho baner dan media Website Pejambon sebagai bentuk transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa Pejambon kec. Sumberrejo Bojonegoro.