Pejambon-bjn.desa.id – Warga Desa Pejambon kecamatan Sumberrejo antusias mendaftarkan Tanah miliknya pada program yang biasa di sebut PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
Program ini adalah program strategis dari Kementerian. ATR/ BPN yang bertujuan melindungi dan memberi kepastian hukum terhadap kepemilikan Tanah masyarakat dan mengantisipasi terjadinya sengketa juga memberi dampak Ekonomi bagi pemiliknya.
Sesuai Permen ATR/BPN no 6 tahun 2018, bahwa seluruh Tanah harus terpetakan dengan jelas dan baik kepemilikanya.
Ujar H. Ali Suhadi selaku Ketua Pokmas ( panitia ), ini baru tahapan pendaftaran yang rencana di laksanakan tanggal 23 Pebruari sampai dengan 16 Maret 2026, mudah mudahan berjalan lancar dan sesuai tahapan.
Salah satu pemohon purwannto warga RT. 1 Rw. 01 mengatakan ” saya selaku warga Pejambon sangat senang dan antusias dengan program ini,” . Saya berharap berjalan lancar dengan biaya terjangkau. (*/suf)




