Pejambon-bjn.desa.id – Tim Pemutakiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN Desa Pejambon kecamatan Sumberrejo melaporkan kepada Kepala Desa Abd. Rokhman, S.Sos pada 6 Maret 2026.
Dilaporkan Oleh Alvin Mujahid, Sekretaris Desa Pejambon selaku Petugas Pemeriksa Lapangan PML ” bahwa kegiatan pencacahan Lapangan telah usai 100 persen,”
Ujar Kepala Desa saat menerima Laporan ” saya ucapkan Terima kasih kepada seluruh Tim, yang telah bekerja dengan maksimal dan selesai pada waktunya, “.
Menurut Permen PPN No. 7 Tahun 2025, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan keluarga.
Data ini dibentuk dari penggabungan berbagai sumber data resmi dan telah dipadankan dengan data kependudukan. Kemudian dimutakhirkan secara berkala oleh lembaga pemerintah melalui Badan statistik,
Dengan harapan nantinya dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik.
DTSEN adalah basis data terpadu dari REGSOSEK, P3KE dan DTKS untuk menghadirkan data sosial Ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran
Turut hadir dalam Laporan Tim PCL Petugas Pencacah Lapangan Indah Aristya Ningrum, Siti Nuraeini, Nurhidayah dan Iswanto. (*/suf)




