Tugas & Progam Gugus Tugas Covid-19

Kegiatan yang dilakukan oleh Gugus Tugas antara lain sebagai berikut:

  • Membuat posko informasi dan call center sebagai tempat pengaduan
    masyarakat terkait Covid-19.
  • Melakukan pendataan kepada seluruh warga yang pulang dari
    perantauan dan bekerja di daerah zona merah dan mengklasifikasikan
    warga tersebut sebagai ODR (Orang Dengan Resiko).
  • Melakukan piket secara bergantian antar anggota Gugus Tugas.
  • Menghimbau kepada seluruh warga yang telah bekerja pada daerah
    zona merah untuk tidak melakukkan Pulang Pergi (PP) baik bersifat
    harian maupun mingguan berdasar surat Bupati Bojonegoro Nomor
    338/1298/412.033/2020.
  • Melakukkan kegiatan penyemprotan disinfektan pada lingkungan
    seluruh Desa secara berkala 7 hari sekali dan fasilitas umum 4 hari
    sekali dengan tenaga relawan dari seluruh anggota Gugus Tugas Covid19 Desa Pejambon beserta masyarakat umum.
  • Menghimbau kepada seluruh warga yang baru pulang dari daerah zona
    merah untuk lapor kepada Gugus Tugas Covid-19 di posko dan untuk
    dilakukan penyemprotan disinfektan pada badan dan barang bawaan.
  • Melakukan sweeping terhadap warga yang melakukan kerumunan
    serta melakukan peraturan jam malam bagi warung dan kios untuk
    tutup paling lambat pukul 21.00 WIB.\
  • Melakukan himbauan kepada seluruh warga yang punya acara hajatan
    atau lainnya yang melibatkan banyak orang untuk menunda acara
    tersebut ataupun membatasi jumlah orang yang datang.
  • Menyediakan ruang isolasi bagi warga yang datang dari wilayah zona
    merah.
  • Membuat tanda shaf pada mushola agar ada jarak antar jamaah sholat.
  • Mengamankan kegiatan Sholat Idul Fitri agar sesuai dengan protokol
    kesehatan.

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.