Pejambon-bjn.desa.id Masih perlukah Desa di Bojonegoro melakukan keterbukaan atau Open Government dalam menjalankan pemerintahan Desa jika bupatinya bukan lagi kang Yoto.
Pertanyaan ini sering muncul pada akhir akhir ini di wilayah kabupaten Bojonegoro, dari personal , instansi, NGO bahkan dari Pemerintah Desa menjelang berakhirnya kepemimpinan kang Yoto.
Ada yang bertanya apakah nanti pengganti dari kang Yoto juga menerapkan sistem Pemerintahan yang terbuka atau tidak sama sekali bahkan cenderung membuang jauh sistem ini dari roda pemkab Bojonegoro.
Menurut kang Yoto saat wawancara dengan wartawan Fauziyah Mursid pada 4/5/2016 yang telah dirilis oleh KORAN Republika.com ” tantangan saya adalah mengubah kepercayaan masyarakat Bojonegoro dari personal ke institutional trust, atau kepercayaan masyarakat kepada institusi, dan saya berharap nanti pengganti saya siap meneruskan kebijakan open data bahkan sampai ke tingkat Desa “.
Dari penjelasan diatas cukup jelas bahwa pemerintah terbuka Bojonegoro nanti tetap exsis keberadaanya dan menjadi alat untuk menuju Desa di Bojonegoro yang transparan dan partisipatif.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kadin Kominfo H.Kusnandaka Tjatur P.” Siapapun Bupatinya di Bojonegoro tidak ada masalah open Government tetap akan berjalan karena Open Goverment telah menjadi Sistem dan ada Regulasi sebagai dasar Pelaksanaanya seperti Undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik “.
Disamping sistem dan Regulasi yang telah terbentuk keberadaan Open Governent juga bagian Nawa Cita Presiden Joko Widodo”. Imbuh Kadin Kominfo
Masih kata Kepala Dinas Dinas Kominfo sebagai penguat pendapat diatas Dinas melakukan kajian namanya tiga Dimensi dengan sasaran penelitian adalah Pemimpin, Tokoh dan Masyarakat manakala dari ketiga atau kedua unsur tetap komitmen untuk menerapkan Open Government maka siapapun Pemimpinya Pemerintah tetap akan menjadi terbuka.
Pertanyaan yang sama dilontarkan oleh kabid Layanan E-GOV Dinas Kominfo Bojonegoro kepada Perangkat Desa saat berkunjung di desa Pejambon ” Apakah Desa Pejambon akan tetap menjadi Desa Terbuka jika Bupatinya bukan kang Yoto ?
” Pemdes Pejambon akan tetap exsis menerapkan open government, karena open government bagian dari sistem yang telah terbentuk di desa ini dan keterbukaan termasuk bagian kejujuran yang nanti akan kita pertanggungjawabkan kelak ” ucap iswanto yang sehari hari di panggil Modin.
Selain itu kata Kades Pejambon Abd.Rokhman kebijakan pemerintah Desa terbuka merupakan kewajiban kami selaku pejabat Desa untuk memberi layanan informasi kepada masyarakat sesuai Undang undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 82.
Jika di simpulkan masih perlukah pemerintah terbuka di kabupaten Bojonegoro atau Desa di Bojonegoro jawabnya sangat perlu karena masyarakat Bojonegoro telah rindu dengan pemimpin dan pemerintah yang terbuka, yang memberi kememudahan masyarakat memperoleh Informasi, memudahkan ikut berpartisi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan kebijakan yang membuat masyarakat senang dan sejahtera.