Pejambon-bjn.desa.id 22/11/2018 Kepala Desa Pejambon Sumberrejo Kab Bojonegoro Abd.Rokhman duduk satu meja dengan Mantan Ketua KPK Samad Bibit Riyanto yang sekarang menjabat Advisor Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dalam acara Focus Group Diskusi ( FGD ) yang bertajuk ” Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa di hotel Aria Centra Surabaya pada 21 – 23/11/2018.
Selain bareng dengan Bibit Samad Riyanto ( Kasatgas Dana Desa ) Kades Pejambon juga bersama tiga narasumber lain yaitu Profesor Dr. Mariyunani kepala pusat study pembangunan desa Universitas Brawijaya, Profesor Dr. Teguh Perguruan Tinggi Desa ( Pertides ) dan Profesor Dr. H.Masykuri Rektor Unisma Malang yang semua narasumber mengupas tuntas tentang pengelolaan dan pengawasan Dana Desa.
Acara FGD diikuti oleh enam kabupaten Jawa Timur dibuka oleh Prof. Hariyono Suyono selaku advisor Kementerian Desa wakil dari Sekjen Kemendes Anwar Sanusi.
Kata Profesor Mariyunani ” Konsep yang akan saya paparkan dalam Focus Group Diskusi ( FGD ) malam ini telah dilakukan semua oleh Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro.
” semua konsep paparan saya sudah diterapkan oleh desa Pejambon, jadi apa yang akan saya katakan, selesai ya, yang dbarengi tawa oleh peserta ” kata Profesor yang menjabat kepala pusat study pembangunan desa Universitas Brawijaya Malang.
” Kalau begitu saya tak menambah saja terhadap apa yang disampaikan oleh kades Pejambon ada sesuatu yang sangat perlu di pedomani dalam mengelola Dana Desa yaitu lima langkah dalam mengelola Dana Desa diantaranya keseimbangan, ketenangan, motivasi, percaya diri dan kemauan dan tekad yang keras, jika lima hal ini dilakukan maka Dana Desa sukses menjadi dana yang mampu mensejahterakan rakyat Indonesia ” ujarnya
Sementara itu Bibit Samad Riyanto yang menjadi narasumber paling belakang menegaskan ” pengalaman saya menjadi menjadi Kasatgas Dana Desa tidak ingin Permasalahan Dana Desa sampai ke tingkat pusat, kalau itu kesalahan administrasi cukup dilakukan pembinaan Kabupaten, kalau itu penyelewengan Dana cukup Kepolisian dan kejaksaan Daerah kabupaten sampai Propinsi “.
” itu yang selalu saya sampaikan kepada para perangkat Daerah seluruh Indonesia, walaupun kenyataanya masih sekira 20 persen Desa di Indonesia belum mengetahui makna Transparan dan Akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa ” ujar mantan KPK