Pejambon-bjn.desa.id Program Gerakan Desa/kelurahan sehat dan cerdas kabupaten Bojonegoro, memang dipersiapkan untuk membuat masyarakat menjadi sehat , salah satunya adalah dengan cara menjadikan masyarakat Desa bebas dari Rumah berlantai Tanah.
Disamping Desa ODF kedepan Pemerintah Desa juga harus menuntaskan rumah warga yang masih berlantai tanah terssebut sehingga pola hidup bersih dan sehat dapat terpenuhi karena lantai Rumah sudah sehat.
Berdasarkan pendataan tahun 2014 bahwa Rumah di Desa Pejambon yang masih berlantai Tanah berjumlah 202 Rumah. Kemudian dari data tersebut Pemerintah Desa Pejambon merumuskan program agar di Desa Pejambon semua Rumah bebas berlantai Tanah.
Adapun langkah langkah yang diambil meliputi :
- Membuat program bantuan stimulant berkesinambungan berupa Pleserisasi Rumah warga.
- Membuat Regulasi berupa Perkades sebagai payung hukum kegiatan yang berisi tentang Tata Cara pelaksanaan kegiatan program Lantai Rumah sehat.
- Membentuk Pokja atau Timlak kegiatan.
- Menyediakan Anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan belanja Desa APBDesa pada tahun berjalan.
- Ada control dari pemerintah Desa secara periodik selama pelaksanaan kegiatan.
Database Rumah berlantai Tanah Desa Pejambon :
- Tahun 2014 Database berjumlah 202 Rumah
- Tahun 2015 berkurang 41 menjadi 161 Rumah.
- Tahun 2016 berkurang 72 menjadi 99 Rumah.
- Tahun 2017 bebas dari Rumah berlantai tanah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa pejambon ABD. ROKHMAN bahwa seiring Rencana kenaikan Dana Desa maka meningkat pula Rencana alokasi Anggaran untuk program bantuan stimulant untuk lantai Rumah sehat, sehingga sisa 99 rumah dapat diselesaikan pada tahun 2017.