Pejambon-bjn.desa.id Staf Ahli utama Kemendes bidang campign dan branding moch.Zaini Jakarta mendatangi Desa Pejambon kecamatan Sumberrejo Bojonegoro untuk asismen dan melihat langsung tentang pengelolaan SID yang sesuai peraturan perundang undangan. Rabu 18/10/2017
Kedatangan staf ahli utama didampingi oleh TA Pendamping Desa Kabupaten Bojonegoro Edy dan pendamping Desa Kecamatan Puji Astuti serta seluruh PLD Kecamatan Sumberrejo disambut oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa juga kasi pemerintahan Sumberrejo Mukasan dan dari Dinas Kominfo Bojonegoro.
Acara kunjungan yang dikemas dalam bentuk Diskusi diawali sambutan Kepala Desa Pejambon Abd.Rokhman yang diteruskan Paparan tentang implemntasi SID oleh ketua TPID pejambon dengan detail dan rinci.
Sungguh luar biasa kata Zaini setelah melihat paparan dari TPID, ” apa yang telah di lakukan oleh pemdes pejambon tentang Implementasi SID dan ini patut dijadikan percontohan oleh desa desa di seluruh Indonesia”.
Semua Informasi kebijakan pemerintahan Desa telah disampaikan ke media dengan transparan dan sistematis, sehingga benar benar sesuai undang undang Desa nomor 6 tahun 2014 padal 82 dan padal 86 dan undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP “.
Selanjutnya Mudah mudahan dalam waktu dekat Kemendes akan mengadakan Pekan Inovasi Desa ( PID ) desa desa unggulan dikumpulkan dan desa Pejambon salah satu Tamu yang wajib diundang ke Jakarta.. imbuh Zaini
Apa yang telah dilakukan oleh desa Pejambon kata edy pendamping Desa Kabupaten ” tidak transparan lagi tapi sudah telanjang “. ini patut kita apresiasi
Setelah puas Diskusi kunjungan diakhiri dengan melihat baliho informasi diteruskan foto bareng dengan seluruh tamu dan undangan.