Pejambon-bjn.desa id Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas PMD, melakukan Monitoring dan Evaluasi realisasi Dana Trasnfer dikecamatan Sumberrejo 01/02/2018.
Monev yang ditempatkan di Rumah makan Patrem Desa Pekuwon Sumberrejo ini untuk melihat sejauh mana realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan BHP/BHR yang telah di terima oleh Desa di kecanatan Sumberrejo.
Kata Jumari selaku kepala Dinas PMD Bojonegoro ” kegiatan ini dilakukan untuk memantau dan membina agar penggunaan Dana Transfer sesuai dengan peraturan perundang undangan “.
Disamping itu monev dana transfer ini meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam realisasi penggunaan Dana Transfer ” . imbuh Kadin
” Untuk itu monggo kesempatan ini kita gunakan sebagai momentum perbaikan manakala masih ada yang perlu di perbaiki baik secara administrasi dan pekerjaan dilapangan terkait Dana transfer “.
Hal tersebut juga di tegaskan oleh Sugeng Firmanto kabid Pemdes DPMD Bojonegoro ” bahwa ini sifatnya pembinaan kalau saat ini Laporan Pertanggungjawaban masih Manual tahun depan wajib menggunakan aplikasi siskeudes dan desa desa yang belum mengimplementasikan monggo bisa mendatangkan Dinas PMD untuk belajar tentang Aplikasi Siskeudes “.
Setelah acara cerimonial dilaksanakan pemeriksaan administrasi pertanggungjawaban dimulai yang di awali 4 Desa diantaranya Pejambon, Tulungrejo, Sumberharjo dan Margoagung.