Pejambon-bjn.desa.id Aplikasi pengelolaan keuangan yang digagas oleh BPKP dan kementerian dalam negeri adalah sebuah solusi untuk memberi arahan dan petunjuk kepada desa agar semakin tertib dan terarah dalam mengelola bantuan keuangan dari pemerintah yang semakin besar.
banyak pertanyaan tentang desa bagaimana jika mendapat bantuan keuangan dari pusat dengan jumlah yang besar, apakah desa sudah siap menerima, apakah nanti tidak menimbulkan masalah dalam pengelolaan yang bisa menimbulkan masalah hukum pidana.
Jawabanya adalah satu kata tidak.. karena desa telah menerapakan Aplikasi SISKEUDES dalam pengelolaan keuangan sehingga transparansi dan akuntabilitasnya teruji dan lebih bisa dipertanggungjawabkan. Karena system pengelolaan keuangan Desa telah terafiliasi dengan Aplikasi Siskeudes.
“ Wah itu bagus.. dan perlu diapresiasi jika Desa telah menggunakan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan , lebih lebih aplikasi tersebut bisa di upload pada webdesanya masing masing saya kira malah lebih bagus, karena dengan begitu masyarakat luas bisa melihat dengan mudah bagaimana transparansi pengelolaan keuangan desa “ kata kusnandaka Tjatur Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro.
Kata ABD.ROKHMAN kepala desa Pejambon, “ bahwa desa pejambon tidak ada masalah dengan penerapan aplikasi SISKEUDES dan dipublikasikan melaalui media , karena jaman sekarang sudah tidak perlu ada yang ditutupi dengan anggaran desa “, karena masyarakat juga perlu tahu bagaimana pemerintah desa dalam mengelola keuangan, yang diamini oleh kabid jarkom joko suharmanto pada saat jandom bareng kepala Desa Pejambon.
Desa pejambon luar bisaaaa…desa percontohan OG indonesia dan dunia