Pejambon-bjn.desa.id. Konperensi kepala Dusun se wilayah kecamatan Sumberrejo yang jatuh pada tanggal 14/02/2017 bentuk kegiatanya mengalami perubahan, pelaksanaanya bergilir diadakan di desa desa dan pertama kalinya diadakan di desa pejambon kecamatan Sumberrejo dengan menghadirkan wakil Ketua DPRD SUYUTI S.Ag dan diringi dengan hiburan music Elekton.
Rapat Dinas Kepala Dusun yang dihadiri oleh Kepala Desa Pejambon, Kasi Pemerintahan, Kasi Transtip, Camat Sumberrejo dan wakil Ketua DPRD Bojonegoro berjalan dengan serius tapi kidmad. Acara dibuka oleh Camat Sumberrejo Drs. ILHAM, MM, dengan isi materi tentang peningkatan kapasitas kinerja kepala dusun yang dituntut untuk semakin professional serta meningkatkan mutu dan kwalitas dalam menjalankan tugas baik tugas menjadi wakil kepala Desa di dusunya atau tugas pembantuan dan pemberdayaan masyarakat.
Banyak hal yang disampaikan oleh Camat sumberrejo, pada rapat Dinas tersebut diantaranya tentang tugas kasun yang harus membantu menyelesaikan program ODF bagi Desa yang belum tuntas, dan percepatan pelunasan Pajak PBB yang jatuh tempo lunas bulan Agustus, untuk di upayakan lunas maju bulan April.
Setelah Camat sumberrejo selesai menyampaikan pengarahan giliran Wakil Ketua Dewan Suyuti S.Ag menyampaikan materi pada pertemuan tersebut diantaranya dibeberkan tentang tugas tugas dari DPR diantaranya tugas Legislatif,( membuat peraturan Daerah ) Budgetting ( Penganggaran ) dan Controling ( Pengawasan ) agar hal tersebut dapat dimengerti oleh para perangkat Desa yang hadir.
Masih kata Suyuti S.Ag bahwa dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Desa sekarang dituntut untuk matang dalam Rencana penganggaran agar jika ada pengurangan atau perubahan sewaktu waktu terhadap salah satu sumber Pendapatan Desa nanti bisa teratasi dengan baik, karena tidak timbul kemungkinan Sumber pendapatan ADD Bojonegoro, mengalami naik turun seiring harga minyak mentah yang dipatok harga 56 US Dollar per barel oleh Menteri ESDM, mudah mudahan mencapai target penjualan sehingga ADD bojonegoro tidak mengalami perubahan.
Disampaikan pula oleh Suyuti S.Ag yang akrab dipanggil “ ABAH “ bahwa Bojonegoro mengalami kelebihan salur 500 Milyar pada tahun 2015, sehingga untuk mengantisipasi agar tidak ada pemotongan sekaligus, maka di buat perjanjian pembayaran kepada menteri keuangan dilakukan 3 kali denga tahapan tahun 2017 pertama 30 % 2018 Kedua 30 % dan 2019 ketiga 40 %.
Setelah materi selesai disampaikan Tanya jawab dibuka dan kasun Teleng “ Juki “ membuka pertanyaan yang kemudian dijelaskan oleh Wakil ketua Dewan yang dulu pernah menjabat Kaur Kesra Desa Talun bahwa tahapan Perda tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sekarang sampai tahapan tela’ah oleh Gubernur dan mudah mudahan nanti tidak ada revisi sehingga 28/2/2017 sudah bisa dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Bojonegoro.
Mengenai pesangon pensiun untuk perangkat Desa mudah mudahan nanti dapat terealisasi masuk pada draf perubahan peraturan Bupati Bojonegoro nomor 35 tahun 2015 tentang penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Jawaban bagi kasun Grogol Budi kiswinarno.
Masalah pupuk jangan kwatir jawaban untuk Kasun karang Dinopyo bersama sama dengan Dinas Pertanian Legislatif mengupayakan tambahan pupuk bersubsidi pada tahun 2017 sehingga petani tidak akan mengalami kesulitan Pupuk, dan disampaiakn pula oleh Wakil ketua Dewan bahwa tahun 2017, akan ada tambahan pupuk non Subsidi jika masih diperlukan.
Setelah Tanya jawab di tutup acara dilanjutkan dengan peserta study tiru mengelilingi lingkungan jika baik untuk ditiru jika kurang untuk dikritisi.yang kemudian di lanjut dengan Ramah Tamah.