Pejambon-bjn.desa.id – Agar pengelolaan Dana Desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat benar benar sesuai keperuntukanya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, membuka layanan online untuk masyarakat di seluruh Indonesia agar ikut mengawasi jalanya realisasi penggunaan Dana tetsebut.
Dana Desa yang sudah digelontorkan oleh pemerintah sejak tahun 2015 hingga tahun ini 2019 telah mencapai angka 70 trilun untuk 74.954 Desa.
Ujar kepala Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Abd.Rokhman menanggapi pengaduan online yang di lakukan oleh Kementerian Desa PDTT, ” Pemerintah Desa Pejambon siap merealisasikan Dana Desa dengan Transparan dan Akuntable “.hal tersebut sesuai amanat Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa.(suf)