Pejambon-bjn.desa.id Inilah Bentuk kepemimpinan Kepala Desa Pejambon dalam menerapkan kebijakan pemerintah Desa terbuka dengan cara salah satunya melakukan diskusi atau Rembug Bareng dengan seluruh Perangkat Desa dan ketua Lembaga yang diberi nama Rapat Kordinasi Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut atau disebut dengan nama lain Rakor ( E- Rental ) pada 8/01/2018.
Rakor E-Rental dilakukan satu bulan sekali untuk mengevaluasi satu bulan yang telah dilakukan dan membahas satu bulan kedepan yang akan dilakukan.
Adapun pelaksanaanya telah dijadwal oleh Sekretariat mulai Januari-Desember 2018.
Kata Kades Pejambon Abd.Rokhman ” Saya ingin nanti ada penjelasan dan laporan dari masing masing Perangkat mulai Sekretaris sampai Kasi dan Kaur apa yang telah kita lakukan selama tahun 2017 dan hal hal apa saja yang belum terselesaikan dan saya berharap pekerjaan 2017 semua tuntas sehingga pertengahan januari semua bisa dipertanggungjawabkan “. tegas Kades saat pimpin Rakor
Masih kata Kades ” Ini mengawali Rakor tahun 2018 untuk menuju Rakor E- Rental bulan bulan berikutnya dan saya ucapkan selamat mengikuti Rapat Kordinasi yang pertama bagi dua perangkat Desa baru Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan dan tak lupa bagi PD kecamatan dan PLD selamat bergabung dalam rapat ini ‘
Satu persatu kegiatan dievaluasi mulai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang belum terselesaikan terutama laporan pertanggungjawabanya.
Setelah tuntas Evaluasi, Rakor diteruskan membahas usulan dan pertanyaan dari acara ” Jandom Bareng Kepala Desa ” yang dilakukan bulan Desember 2017, yang kemudian diteruskan membahas persiapan pelaksaan Musrenbang Desa 2018 dan beberapa kegiatan yang akan di lakukan di bulan januari.
Berikut jadwal Rakor ( E – Rental ) Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo 2018.
- Januari 30
- Februari 28
- Maret 28
- April 26
- Mei 30
- Juni 27
- Juli 26
- Agustus 29
- September 27
- Oktober 31
- Nopember 28
- Desember 27