Pejambon-bjn.desa.id – Dinas Sosial Kabupaten Bojobegoro Verifikasi ke desa Pejambon terkait bantuan untuk para penderita sakit kronis dan cacat permanen pada Kamis, 15 Juli 2021.
Monev yang diwakili Totok dan Handayani didampingi TKSK Kecamatan Sumberrejo Sri Sunarti dan Sri Indayani di sambut oleh kasi pelayanan Iswanto.
Kata Iswanto selaku Kasi Pelayanan Desa Pejambon, “jumlah pengajuan untuk warga Desa Pejambon sejumlah 43 orang namun yang masuk dan lolos vetifikasi sebagai penerima di Dinsos hanya 7 orang”
Bantuan program bupati ini nanti rencana di terima dalam bentuk uang melalui Rekening Bank atas nama penerima sebesar 1.500.000 rupiah tegas Iswanto.
Sesuai gambar foto di atas, bahwa data calon penerima bantuan bisa di akses melalui webdesa sebagai bentuk transparansi publik tambahnya.(/suf)