Pejambon-bjn.desa.id Setelah APBDesa Pejambon disahkan pada ( 2/1/2017) menjadi perdes nomor 01 tahun 2017, maka Pemerintah Desa mulai melakukan konsolidasi dengan mendatangkan Ketua Rt dan lembaga Desa serta beberapa stakeholder Desa, guna melakukan persiapan kegiatan pembangunan partisipatif.
Anggaran Pembangunan Desa yang berjumlah Rp. 668.032.200 ini, sesuai RKP Desa, alokasinya untuk pembangunan infrastruktur Desa, peningkatan Ekonomi Desa, peningkatan program pertanian dan peningkatan program kesehatan melalui perbaikan sarana dan prasarana polindes, dan yang paling menonjol pembangunan berbasis Lingkungan.
Dalam pelaksanakan pembangunan tahun 2017 kata kepala Desa Pejambon “ ABD.ROKHMAN “ pemerintah Desa menitik beratkan pada pola pembangunan partisipatif. yaitu pembangunan yang mulai perencanaan, pelaksanaan pembangunan, dan pengawasan semua melibatkan masyarakat.
Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa bahwa skala prioritas pembangunan desa tahun ini adalah penataan lingkungan atau yang lebih dikenal program basis Lingkungan, diantaranya penataan Saluran Pembuangan air (SPA) Lingkungan, TPT Lingkungan, Pelebaran jalan lingkungan, Pembuatan Pot bunga dimasing masing Lingkungan, penanaman bunga disepanjang jalan lingkungan, sehingga boleh dibilang tahun 2017 ini pembangunan dikosentrasikan pada pembangunan tata ruang Lingkungan.
Masih Kata Kepala Desa Pejambon ABD.ROKHMAN “ kalau presiden membangun Indonesia dimulai dari desa, saya akan membangun Desa dimulai dari Lingkungan untuk itu saya mengajak kepada semua jajaran stakeholder Desa mulai Ketua RT, Ketua Lembaga desa untuk menyamakan persepsi bahwa jika lingkungan kita bersih tertata rapi ( Bestari )” maka, sudah barang tentu desa Pejambon terlihat Indah, dan itu mari kita buktikan bareng bareng” ajak kepala Desa.
Selain informasi dimedia webdes ini, masyarakat juga bisa melihat informasi pembangunan Desa lebih lengkap melalui media lain seperti baliho atau Banner, liflet dan pengumuman melalui papan Informasi RT, yang insyaalloh akan terpasang paling lambat pertengahan bulan januari ini.
“ Pemerintah Desa harus selalu hadir terbuka membangun tata kelola bersama sama masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang transfaran dan terpercaya “. ( Abd.Rokhman )