Pejambon-bjn.desa.id Penerintah Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejomelakukan revisi Data miskin Daerah ( Damisda ).
Kegiatan ini merujuk pada surat Camat Sumberrejo nomor 188/704/412.404/2022.
ada beberapa Desa yang di perintahkan untuk Revisi jumlah Damisda tingkat Desa termasuk Desa Pejambon, dari Semula 68 menjadi 90 kemudian berubah menjadi 65 kepala keluarga.
” Paling lambat tanggal 2 Juni 2022 data harus di kirim via email. atau whatshapp ke Kecamatan ” ujar Iswanto sekaku kasi pelayanan.
Data telah kami unggah ke webdesa jika masyarakat pingin melihat lebih detail monggo buka webdesa pada menu transparansi Data laporan pungkasnya.
(/suf)
Klik DAMISDA 2022