Pejambon-bjn.desa.id Pemerintah Desa Pejambon telah melakukan rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP tahun 2018 bertempat di Graha Bhakti pada 2/12/2017.
Menurut kepala Desa Pejambon Abd.Rokhman ” Rapat RKP ini adalah proses perencanaan menuju R APBDesa yang nanti harus mendapat persetujuan BPD untuk disahkan menjadi Peraturan Desa “.
Jumlah pendapatan Desa Pejambon tahun 2018 ini Rp. 1 546.839.700 yang bersumber dari Dana Transfer 1.386.604.700 dan Pendapatan Asli Desa 159.235.000 dan kami berharap kerjasamanya dari semua ketua lembaga untuk membahas belanja dimasing masing bidang “. imbuh Kepala Desa.
Disampaikan oleh moderator rapat Plt.Sekretaris Desa ” ini adalah bentuk transparansi dari pemerintah Desa dalam implementasi pengelolàan, bahwa Desa harus membuat Perdes RKP sebelum APBDesa “.
Selanjutnya mari kita bahas dengan terbuka pendapatan Desa mulai Dana Transfer dan Pendapatan Asli Desa, jika ada yang kurang pas dari Perencanaan monggo sampaikan agar nanti menjadi bahan evaluasi. Tegas Plt Sekretaris Desa.
Setelah penyusunan anggaran setiap bidang mulai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat dan Pemberdayaan dibahas dengan detail, rapat di tutup dengan evaluasi kegiatan yang masih belum selesai dikerjakan.