Pejambon-bjn.desa.id Banyak upaya yang dilakukan oleh Pemerintah pusat dalam menata pengelolaan Dana Desa agar semakin baik dan manfaat untuk Masyarakat salah satunya berencana mencairkan Dana Desa 20 % pada awal tahun 2018.
Sesuai berita yang dilansir oleh Bireuenpos.com 4/1/2018 bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mendapat perintah presiden RI Joko Widodo agar mencairkan Dana Desa di awal tahun sebesar 20 % ( persen ) dari jumlah 60 Triliun pada bulan Januari saat pembukaan Rapat Paripurna Kabinet 3/1/2018.
” Hal ini di lakukan oleh Presiden agar tidak ada alasan bulan Januari sampai Maret Desa tidak ada kegiatan pembangunan “. Kata Menteri keuangan
Sri mulyani menambahkan ” pencairan Dana Desa tidak ada perubahan dalam pencairanya tahap I ( satu ) tetap bulan April, namun pada tahun 2018 pencairan tahap I dibagi dua pencairan 20 % bulan Januari dan 40 % Bulan April “.
Sementara itu kemdes PDTT Eko Putro Sanjoyo menjelaskan ” kebijakan Presiden ini diharapkan mampu pemeratakan pada awal sampai akhir tahun didesa selalu ada kegiatan pembangunan swakelola yang berbasis padat Karya, sekaligus Dana Desa mampu menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya bisa mensejahterakan masyarakat Desa “.
Sumber berita Bireuenpos.com 4/1/2018.