Pejambon-bjn.desa.id Camat Sumberrejo H.Ilham memberi pengarahan kepada para perangkat Desa yang lulus ujian untuk mempersiapkan tahapan Pelantikan yang harus segera dilakukan oleh Kepala Desa di Kecamatan Sumberrejo.15/11/2017
Kata Camat Sumberrejo dalam Sambutanya, ” ini ide Saya mengumpulkan panjenengan semua untuk menyamakan persepsi dan pemikiran agar proses dan biaya pelantikan perangkat Desa bersumber dari APBDesa.
Sesuai tahapan pengisian perangkat Desa, pelantikan harus dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Desember 2017, setelah kepala Desa mendapat Rekomendasi dari Camat dan sampai hari ini surat Rekomendasi Camat telah disampaikan kepada kepala Desa seluruh kecamatan Sumberrejo “. Imbuh camat yang dulu pernah menjadi Kepala Desa.
Pesan camat kepada para perangkat Desa ” panjenengan semua yang lulus jadi perangkat desa, mudah mudahan menjadi perangkat Desa yang menang tanpo ngasorake ” artinya jangan sampai tinggi hati dan kinerja kalian betul betul diakui oleh masyarakat desa bahwa kalian memang benar benar layak menjadi perangkat.
kata Didik perangkat Desa dari desa Sendangagung, ” kita berterima kasih sekali dengan pengarahan camat pada hari ini, berarti setelah acara ini kita bisa silaturohmi kepada Kepala Desa untuk meminta informasi tentang pelantikan, karena pelantikan Perangkat desa mutlak sepenuhnya menjadi wewenang Kepala Desa “.
Sesuai data yang dihimpun dari Kasi Pemerintahan Sumberrejo Mukasan HS bahwa 74 perangkat desa baru telah hadir dan semua sepakat mengikuti tahapan dan siap menjunjung tinggi loyalitas kepada pimpinan, karena perangkat desa merupakan pembantu kepala Desa sesuai bidangnya.
Setelah acara pengarahan tuntas perangkat Desa bergantian menyalami Camat dan jajaranya sebagai wujud silaturohmi dari perangkat Desa kepada pimpinan kecamatan.