Pejambon-bjn.desa.id – Bersama Tiga pilar Desa Pejambon kukuhkan kepengurusan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat atau yang biasa di sebut FKPM, 7 Agustus 2024.
Kegiatan ini FKPM bertujuan guna memberi rasa aman dan nyaman pada kehidupan masyarakat, terutama menjelang PILKADA kabupaten Bojonegoto, ujar Kades Pejambon Abd. Rokhman, S.Sos. saat memberi pengarahan.
Sebenarnya sudah lama keberadaan FKPM ini ujar Kabid Binmas Polsek Sumberrejo Aipda Ngali, namun jika pemdes Pejambon, berkeinginan mengungkukuhkan kembali sebagai bentuk penyegaran kepengurusan ya monggo, its okey ” ujar beliau “.
Di tegaskan pula oleh Ngali, dasar pembentukan FKPM itu adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021. Tentang pemolisian Masyarakat.
bertujuan mewujudkan kerjasama antara polisi da. Masyarakat atas dasar kesepakatan bersama. Agar kalau di desa ada kejadian Tipiring tidak sampai ke ranah hukum, cukup di selessikan di tingkat desa ” Pungkas beliau “.
Turut hadir dalam kegiatan, kabid binmas polsek Sumberrejo, pemdes bersama Tiga pilar, perwakilan PSHT, Marga Luyu, perwakilan Linmas, dan tokoh Masyarakat. (*/suf)